Ada sebuah pertanyaan yang cukup baik yaitu “Apakah Lembaga PAUD
tidak perlu bimbingan dan konseling? PAUD sekarang bisa dibilang setara
dengan pendidikan dasar, sehingga anak didiknya memerlukan bimbingan
konseling.
Asumsi dasar yang melandasi bahwa PAUD memerlukan bimbingan dan
konseling adalah kesetaraan PAUD sekarang ini dengan pendidikan dasar
dan menengah. Jika di lingkungan pendidikan dasar dan menengah bimbingan
konseling sangat dibutuhkan, otomatis PAUD juga membutuhkannya.
Selain keahlian dan pengalaman pendidik, faktor lain yang perlu
dipehatikan adalah kecintaan yang tulus pada anak, berminat pada
perkembangan mereka, bersedia mengembangkan potensi yang dimiliki pada
anak, hangat dalam bersikap dan bersedia bermain dengan anak.
Tidak berlebihan jika PAUD dan jenjang pendidikan di atasnya adalah
setara. Kesetaraan tersebut dapat dilihat dari segi yuridis landasan UU
maupun tenaga kependidikan yang menanganinya. Dalam UU RI No. 20/2003
menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui
jalur pendidikan formal, nonformal dan informal. Pendidikan anak usia
dini jalur formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudhatul athfal
(RA) atau bentuk lain yang sejenis; jalur nonformal berbentuk kelompok
bermain (KB) dan bentuk lain yang sejenis; sementara di jalur informal
berbentuk Taman Penitipan Anak (TPA) atau bentuk lain yang sederajat.
Jadi, pendidikan anak usia dini (PAUD), mencakup tiga lembaga pendidikan
anak, yaitu TK/RA, KB dan TPA serta bentuk pelayanan sejenis. Biasanya,
pendidikan TK/RA (pendidikan formal) hanya menerima peserta didik
berusia 4-6 tahun. Sedangkan KB dan bentuk sejenis (pendidikan
nonformal), hanya menerima peserta didik antara usia 2-4 tahun, adapun
TPA (pendidikan informal) bisa menerima penitipan anak mulai dari usia 2
bulan sampai 2 tahun.
Pendidikan anak usia dini, dalam hal ini, hanya sebatas membantu dan
mengarahkan proses tumbuh kembang anak agar lebih terarah dan terpadu.
Orientasi pokok pendidikan anak usia dini adalah: a) melatih kemampuan
adaptasi belajar anak sejak awal; b) meningkatkan kemampuan komunikasi
verbal; c) mengenalkan anak pada lingkungan dunia sekitar, seperti
orang, benda, tumbuhan, dan hewan; serta d) memberikan dasar-dasar
pembelajaran berikutnya, seperti mengingat, membaca, menulis dan
berhitung sederhana.
Pendidikan anak usia dini, secara khusus bukan bertujuan untuk memberi
anak pengetahuan kogniti (kecerdasan intelektual) sebanyak-banyaknya,
tetapi mempersiapkan mental dan fisik anak untuk mengenal dunia
sekitarnya secara lebih adaptive (bersahabat). Sifat pendidikannya lebih
familiar (kekeluargaan), komunikatif (menyenangkan), dan yang paling
utama adalah lebih persuasif (seruan/ajakan). Selama dalam proses
pembelajaran tidak dikenal istilah-istilah pemaksaan, tekanan atau
ancaman yang dapat mengganggu kejiwaan anak. Situasi dan kondisi seperti
ini memang sengaja direkayasa dan diciptakan dengan tujuan agar anak
mendapat ketenangan dalam belajar, serta mampu mengekspresikan dirinya
secara lebih bertanggung jawab.
Pendidik PAUD yang ideal adalah seseorang yang memiliki kompetensi
profesional yang terdidik dan terlatih baik, sera memiliki pengalaman
yang kaya dibidangnya. Terdidik dan terlatih bukan hanya memperoleh
pendidikan formal, melainkan seseorang yang memiliki kompetensi pedagogi
yaitu menguasai strategi dan tehnik mendidik, memiliki pengetahuan
tentang cara-cara mendidik, maupun membuat rancangan kegiatan ( untuk
satu tahun, seminggu dan harian) dan pengetahuan tentang kesehatan,
mampu mengorganisasikan kelas. Ia memiliki kompetensi profesional, juga
mengetahui bagaimana cara menghadapi berbagai macam permasalahan anak,
mulai dari perkelahian antar anak sampai dengan menggiatkan kelompok
belajar. Pendidik PAUD merupakan pendidik yang konsisten sekaligus
luwes, humoris dan lincah dalam menghadapi kebutuhan, minat dan
kemampuan anak. Juga memiliki kompetensi sosial, berinteraksi dengan
orang tua, antar sesama pendidik, anak serta masyarakat.
Pemerintah mensyaratkan para pendidik PAUD baik formal, nonformal dan
informal harus memiliki latar belakang S-1 atau D-4. Bahkan, tidak
sembarangan S-1 atau D-4 bisa mengajar di PAUD, tetapi mereka harus
berlatar belakang keilmuan yang sama, yakni S-1 PG-PAUD. Guru-guru TK
dan Pendidik PAUD yang hingga saat ini belum S-1 diwajibkan untuk kuliah
S-1 pendidikan PAUD. Jika tidak, mereka akan tersisihkan oleh
Undang-undang.
Adanya bimbingan dan konseling di PAUD bukan berarti sekedar ikut-iktan
saja. Keberadaan bimbingan konseling dilingkungan PAUD juga dibutuhkan.
Sebab, banyak perilaku bermasalah muncul pada peserta didik ketika
dewasa yang disebabkan oleh masa lalunya diwaktu kecil. Hal ini
menunjukan bahwa masa-masa awal anak telah kecolongan dalam hal tindakan
pencegahan terhadap munculnya perilaku bermasalah di masa depan.
Tujuan utama diselenggarakannya bimbingan dan konseling di lembaga PAUD
adalah mengantisipasi atau mengambil tindakan preventif terhadap
munculnya perilaku bermasalah tersebut. Dengan demikian, sesungguhnya
bimbingan dan konseling tidak hanya diberikan kepada anak didik yang
telah bermasalah perilakunya saja, melainkan juga kepada mereka yang
tidak berperilaku masalah. Tentunya, mencegah akan jauh lebih mudah
daripada mengobati. Asas ini pula yang akan diberlakukan di dalam
bimbingan konseling di lingkungan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Dengan kata lain, mencegah munculnya perilaku bermasalah pada anak-anak
jauh lebih mudah daripada mengatasi perilaku bermasalah pada orang
dewasa.
PEMBAHASAN
Program bimbingan dan konseling di lembaga PAUD merupakan program
bimbingan yang bermanfaat secara positif, tidak sekadar reaktif dan
korektif. Terlebih lagi, jika program bimbingan ini bersifat kontinum
berkelanjutan, dan terus-menerus, mulai dari PAUD hingga perguruan
tinggi, bahkan sampai dimasyarakat. Tentu, hasilnya akan jauh lebih baik
daripada bimbingan yang sifatnya eksidental semata.
Tetapi, penekanan bimbingan dan konseling dapat berubah-ubah, sesuai
dengan kebutuhan anak didiknya atau sesuai dengan taraf perkembangannya.
Atas dasar ini, maka bimbingan konseling di PAUD tidak boleh hanya
terfokus pada tumbuh kembangnya anak secara normal dan kompetensi
calistung semata, melainkan juga harus menemukan jati diri anak didik
yang unik dan khas, sesuai dengan kepribadiannya.
Petualangan pencarian jati diri anak didik harus dimulai sejak dini atau
dilembaga PAUD. Sebab, penemuan dan pemahaman akan dirinya sendiri akan
sangat membantu mereka dalam menyesuaikan diri dengan
lingkungan-lingkungan baru yang akan dihadapi. Disamping itu, penemuan
jati diri atau kepribadian anak didik dapat membantu mereka dalam
mengembangkan bakat, minat, dan potensinya.
Perlu ditegaskan disini bahwa bimbingan dan konseling di lembaga PAUD
tidak hanya diberikan kepada mereka yang mempunyai perilaku bermasalah,
melainkan juga harus diberikan kepada mereka yang sedang dalam proses
pertumbuhan dan perkembangan. Dengan demikian, konseling bukan hanya
untuk mengatasi perilaku bermasalah pada anak didik, melainkan juga
tindakan untuk memenuhi kebutuhan tumbuh kembangnya anak secara
maksimal. Pandangan ini menitik beratkan pada bimbingan yang bersifat
preventif, kesehatan mental, dan pengembangan diri daripada bimbingan
yang menitik beratan pada psikoterapi maupun diagnosis terhadap perilaku
bermasalah.
Terlebih lagi, ketika para psikolog telah menyadari betapa pentingnya
melakukan identifikasi sejak dini terhadap perilaku bermasalah pada
anak-anak. Dengan melakukan identifikasi ini, diharapkan anak-anak
dimasa depan tidak lagi mengalami hambatan dalam belajarnya, terlebih
lagi gangguan pada mentalnya.
Momen yang paling tepat untuk melakukan tindakan identifikasi ini adalah
pada masa-masa awal usia dini atau di lembaga PAUD. Beberapa alasan
berikut ini kiranya dapat memberi pemahaman kepada kita mengapa tindakan
identifikasi untuk mencegah perilaku bermasalah paling tepat dilakukan
pada masa usia dini atau PAUD.
MENJAGA ORIGINALITAS KEPRIBADIAN ANAK
Kepribadian anak masih luwes, mudah dibentuk, sangat fleksibel, dan
belum mengalami peristiwa traumatik yang mengakar dalam hati sanubarinya
atau alam bawah sadarnya. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan
bahwa anak yang dijaga originalitas kepribadiannya akan tumbuh secara
alamiah menuju tahap-tahap perkembangan kepribadian yang lebih baik.
Semua ini dilakukan oleh anak yang bersangkutan dengan tanpa beban dan
tanpa tekanan mental dari pihak manapun, sehingga nuansa kebebasan yang
diperolehnya semakin mempercepat pertumbuhan dan perkembangannya.
INTENSNYA HUBUNGAN ORANG TUA (WALI MURID) DENGAN GURU DI PAUD
Umumnya, orang tua atau orang dewasa yang mengasuh anak didik masih
menjalani komunikasi intens dengan pihak sekolah jika anak yang
diasuhnya masih berada di lingkungan lembaga PAUD. Dalam hal ini, secara
tidak disengaja telah terjadi interaksi yang sangat intens antara anak
didik, guru dan orang tua. Kegiatan ini dapat dimanfaatkan untuk
mengarahkan tumbuh kembangnya anak sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah
sehingga anak didik akan terjauh dari gangguan mental dan perilaku
bermasalah dan mempercepat pertumbuhannya
PERSIAPAN MENTAL MEMASUKI SEKOLAH DASAR
Lembaga PAUD sekarang ini telah mendapat “tuntutan” secara tidak
langsung dari berbagai sekolah dasar (SD), terutama sekolah-sekolah
dasar unggulan agar lulusan PAUD mempunyai kompetensi akademik yang
baik. Mengahadapi problematik ini, keberadaan bimbingan dan konseling
sangat dibutuhkan, baik oleh anak didik maupun orang tua murid.
Pasalnya, anak didik sering kali belum siap menempuh pendidikan pada
jenjang diatasnya, meskipun semua kompetensi telah dimiliki. Dalam hal
ini, pendidik sekaligus konselor bertugas untuk membekali anak didiknya
dengan penguatan mental secukupnya.
P E N U T U P
Secara sederhana setelah membahas kajian mengenai perlunya bimbingan dan
konseling di lembaga PAUD, penulis mempunyai tiga prinsip yang dapat
digunakan secara umum yang harus dimiliki oleh para konselor di lembaga
PAUD. Dan bila ketiganya dapat direalisasikan dalam pelaksanaannya maka
kemungkinan besar konseling dapat berjalan dengan baik dan tujuan
konseling dapat tercapai sesuai harapan.
Pertama, menawan hati. Konteksnya kemampuan guru atau orang tua peserta
didik dalam “memikat” perasaan atau emosi anak didik, khususnya bila
sedang dalam masalah. Dengan ini, diharapkan anak-anak bermasalah akan
terkesima dan mencitrakan sosok tersebut sebagai orang utuh yang siap
mengentaskan segala persoalannya dengan tulus, ihklas dan tanpa pamrih.
Kedua, tenang dalam menghadapi berbagai persoalan. Prinsip kedua bagi
guru dan orang tua sebagai konselor bagi anak-anak di lemabaga PAUD
adalah kemampuan bersikap tenang dalam menghadapi persoalan anak.
Perawakan tenang dan menawan hati tersebut mampu membuat anak-anak
bermasalah menaruh kepercayaan besar bahwa pendidiknya dapat mengatasi
berbagai persoalan yang dihadapinya.
Ketiga, mampu berempati secara mendalam. Di samping menawan hati dan
berperawakan tenang, konselor PAUD juga harus mampu berempati secara
mendalam, tanpa harus berlarut dalam arus permasalahan anak. Ketika
anak-anak mengemukakan masalah yang dihadapi, konselor harus mampu
memasukan masalah yang dikemukakan anak didiknya tersebut kedalam
perasaanya, sehingga ia mampu merasakan apa yang dirasakan anak didiknya
tersebut.
Dengan kemampuan ini maka anak didik akan merasakan kepuasan dalam
setiap penyelesaian masalahnya, dan dapat dipahami secara penuh oleh
pendidik PAUD secara sempurna. Atas dasar ini, anak akan menganggap
bahwa bimbingan dan konseling dapat berguna dalam penyelesaian masalah
di masa anak-anak terutam di lingkungan pendidikan anak usia dini.